RS Browser Forensics

RS Browser Forensics 2.0

Windows / RecoverySoftware / 134 / Spesifikasi lengkap
Deskripsi

RS Browser Forensics adalah perangkat lunak keamanan canggih yang memungkinkan Anda memeriksa dan menganalisis aktivitas penjelajahan web pengguna. Dengan alat ini, Anda dapat mengekstrak, memulihkan, dan menyelidiki informasi dari peramban web paling populer. Apakah Anda seorang profesional TI atau petugas penegak hukum, RS Browser Forensics adalah alat yang sempurna untuk kebutuhan Anda.

Perangkat lunak ini dirancang untuk membantu Anda mengakses catatan riwayat penjelajahan yang dihapus dan menyelidiki sesi penjelajahan penyamaran dengan melakukan pemindaian hard drive tingkat rendah. Artinya, meskipun cache penelusuran telah dihapus, RS Browser Forensics masih dapat memulihkan jejak aktivitas online pengguna dengan memindai disk.

Salah satu fitur utama RS Browser Forensics adalah kemampuannya untuk mengekstrak login dan kata sandi yang disimpan oleh semua browser web yang didukung. Artinya, jika seseorang telah menggunakan browsernya untuk menyimpan kredensial login untuk berbagai situs web, Anda akan dapat mengaksesnya dengan mudah.

Selain login dan kata sandi, RS Browser Forensics juga dapat memulihkan bookmark dan mengekstrak informasi tambahan tentang aktivitas online pengguna. Mesin analisis disk yang sangat canggih memungkinkan pemeriksaan aktivitas penjelajahan yang terjadi dalam sesi penjelajahan pribadi atau setelah riwayat penjelajahan dan cache dihapus.

Fitur hebat lainnya dari RS Browser Forensics adalah fungsi Timeline-nya. Fitur ini menjabarkan semua aktivitas online yang terjadi di beberapa browser web ke dalam satu garis waktu datar. Anda akan dapat meninjau kueri penelusuran, halaman web yang dikunjungi, sesi jejaring sosial, perpesanan, dan aktivitas pengeposan. Timeline membantu Anda menemukan situs web mana yang dikunjungi selama periode waktu tertentu, apa yang dicari pengguna di situs tersebut, serta di mana mereka mengobrol atau memposting.

RS Browser Forensics hadir dengan antarmuka intuitif yang memudahkan siapa saja untuk menggunakannya terlepas dari tingkat keahlian teknis mereka. Ini mendukung semua sistem operasi utama termasuk Windows 10/8/7/Vista/XP (32-bit & 64-bit), Mac OS X 10.x (berbasis Intel) & Linux (Ubuntu/Fedora/OpenSUSE).

Apakah Anda sedang menyelidiki kasus kejahatan dunia maya atau hanya ingin memantau penggunaan internet karyawan Anda di tempat kerja - RS Browser Forensics mendukung Anda! Dengan fitur-fiturnya yang canggih seperti kemampuan ekstraksi kata sandi yang dikombinasikan dengan antarmuka yang mudah digunakan menjadikannya salah satu pilihan teratas kami dalam hal solusi perangkat lunak keamanan yang tersedia saat ini!

Fitur Utama:

- Ekstrak login & kata sandi yang disimpan oleh semua Browser Web yang didukung

- Memulihkan bookmark & ​​mengekstrak informasi tambahan tentang aktivitas online pengguna

- Memindai hard drive pada mesin analisis tingkat rendah

- Menemukan Peramban Web yang saat ini diinstal & digunakan sebelumnya

- Fitur Timeline yang nyaman menjabarkan aktivitas online pengguna ke dalam satu timeline datar.

- Mendukung Windows 10/8/7/Vista/XP (32-bit & 64-bit), Mac OS X 10.x (berbasis Intel) & Linux (Ubuntu/Fedora/OpenSUSE)

Kesimpulan:

Kesimpulan - Jika Anda sedang mencari perangkat lunak keamanan yang handal yang akan membantu mengungkap aktivitas yang mencurigakan di komputer Anda maka tidak terlihat lagi dari RS Browser Forensic! Fitur-fiturnya yang canggih dikombinasikan dengan antarmuka yang mudah digunakan menjadikannya salah satu pilihan teratas kami dalam hal solusi perangkat lunak keamanan yang tersedia saat ini!

Spesifikasi lengkap
Penerbit RecoverySoftware
Situs penerbit https://recoverhdd.com
Tanggal rilis 2020-01-20
Tanggal Ditambahkan 2020-01-20
Kategori Software Keamanan
Sub kategori Software Pemantauan
Versi: kapan 2.0
Persyaratan OS Windows 10, Windows 2003, Windows Vista, Windows, Windows 2000, Windows 8, Windows Server 2008, Windows 7, Windows XP
Persyaratan None
Harga Free to try
Download per minggu 1
Total unduhan 134

Comments: